Peta batas administrasi desa adalah peta yang menunjukkan batas-batas administratif suatu desa. Peta ini menggambarkan wilayah kekuasaan atau tanggung jawab administratif yang dimiliki oleh desa tersebut, termasuk batas wilayah dengan desa atau kecamatan lainnya, jalan, sungai, dan elemen geografi lainnya. Peta ini penting untuk keperluan administrasi pemerintahan, perencanaan pembangunan, dan juga untuk kepentingan hukum atau hak kepemilikan tanah.
"Mantap!
NN
16 Maret 2025