Tanggal 15 Januari 2025 ditetapkan sebagai Hari Desa Nasional yang pertama berdasarkan Keputusan Presiden RI No 23 Tahun 2024. Peringatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam membangun desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing.